Beritabalionline.net – Sebuah rumah bedeng di Jalan Bypass Ngurah Rai, Gang Kak Man, Banjar Suwung Kauh, Desa Pemogan, Denpasar Selatan (Densel) ludes dilalap api.
“Saat peristiwa terjadi, rumah tersebut dalam keadaan kosong,” terang Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Rabu (9/8/2023) di Denpasar
Korban bernama Winarto alias Kobra (62) mengatakan, saat pulang dari kerja di Benoa sekitar pukul 12.00 Wita, ia melihat api ditumpukan kayu bekas depan rumahnya.
Korban berupaya memadamkan api dengan alat seadanya. Namun dikarenakan angin berhembus kencang ditambah banyak tumpukan kayu serta barang mudah terbakar, api semakin membesar.
Tak berselang lama, datang 5 unit mobil pemadam kebakaran Pemkot Denpasar melakukan penanganan. Api akhirnya baru dapat dipadamkan kurang lebih tiga jam.
Sementara menurut keterangan warga sekitar, bedeng milik korban yang terbakar dibangun di atas lahan Dinas Kehutanan. Korban disebut tidak memiliki surat resmi izin menempati lahan tersebut.
AKP Sukadi mengungkapkan, selain bangunan, sejumlah barang serta uang tunai Rp30 juta milik korban turut habis terbakar.
“Menurut korban, dirinya menyimpan uang tunai Rp30 juta di bedeng guna persiapan upacara sunatan. Korban tidak mau melaporkan secara resmi dan menganggap apa yang dialaminya merupakan musibah,” jelasnya. (agw)






