Beritabalionline.net – Pria pengangguran berinisial IEG (23) harus berurusan dengan polisi karena melakukan pencurian di Jalan Nangka Utara, Gang Sangging, Kelurahan Tonja, Denpasar Utara.
“Pelaku mengambil sebuah mata bor di areal proyek pembangunan perumahan,” terang Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Selasa (13/5/2025) di Denpasar.
Umar Edianto (48) selaku tukang di TKP mengatakan, ketika baru sampai di tempat kerja ia diberitahu oleh warga ada seseorang tidak dikenal datang ke areal proyek, Senin (12/5/2025) sekitar pukul 07.30 Wita.
Orang tersebut kemudian mengambil mata bor miliknya. Saksi menambahkan saat pelaku mencuri situasi sedang sepi karena belum ada tukang yang datang.
Setelah memastikan alatnya hilang, Umar langsung melapor ke kantor polisi. Tim Opsnal Polsek Denpasar Utara yang dipimpin Kanitreskrim Iptu Kadek Astawa Bagia mendatangi lokasi kejadian.
Polisi bersama warga lalu menyisir Jalan Nangka. Di sana terlihat pelaku berada di seberang sungai sedang memasukkan besi ke dalam karung. Setelah dicek ditemukan barang milik korban.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah mengambil sebuah mata bor di area proyek dan nantinya akan dijual. Hal itu dilakukan karena terdesak kebutuhan ekonomi.
“Jadi pelaku ini tidak bekerja dan tidak punya uang sehingga mencuri. Hasil pengecekan di sistem informasi penelusuran perkara, pelaku bukan merupakan resedivis,” tutur Kasihumas. (agw)






