Curi Handphone Pengrajin Kaca Hias, Residivis Nikmati Ramadhan di Kantor Polisi

oleh
Residivis kembali ditangkap polisi karena mencuri. (FOTO: BBO/ Ist)

Beritabalionline.net – Handphone milik perempuan bernama Hananik (35), seorang pengrajin kaca hias di Jalan Bung Tomo 1C, Kelurahan Pemecutan Kaja, Denpasar Utara raib digondol maling. 

“Korban kehilangan handphone merk Oppo A16E warna hitam,” terang Kapolsek Denpasar Utara Iptu Putu Carlos Dolesgit, Selasa (4/4/2023) di Denpasar.

Kejadian bermula ketika Hananik beristirahat di dalam kamar, sedangkan handphonenya tersebut ia cas, Kamis (30/3/2023) sekitar pukul 02.00 Wita.

Saat terbangun untuk makan sahur sekitar pukul 03.00 Wita, handphone yang sebelumnya dicas di dekat rolling door hilang. Ia berupaya mencari namun tidak ketemu, sehingga melapor ke kantor polisi.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara yang dipimpin Ipda I Kadek Astawa Bagia mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan. Di sana diperoleh petunjuk identitas terduga pelaku.

Kurang dari 24 jam, polisi mengamankan pria bernama Abdullah Hafid (35) di seputaran Terminal Ubung, Denpasar Utara. Saat diinterogasi, buruh serabutan ini mengaku telah mengambil handphone korban.

“Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian pada malam hari saat korban sedang tertidur. Dia ini merupakan resedivis dengan kasus yang sama, dan lebih dari 5 kali mencuri,” beber Kapolsek. (agw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.