Beritabalionline.net – Polisi mengamankan sebuah mobil pick up saat mengungkap kasus pencurian di Toko Oleh-oleh khas Bali bernama Mr. Kuta, Jalan Bypass Ngurah Rai, Kuta, Badung.
“Mobil tersebut yang digunakan oleh para pelaku untuk mengangkut barang hasil curian,” terang Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita, Senin (31/7/2023) di Kuta, Badung.
Kapolsek menerangkan, Sulhan yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung dan sopir online merupakan pemimpin dari komplotan tersebut. Selain memimpin, Sulhan juga menyediakan mobil dan gunting besar untuk mengguing kabel AC.
Untuk tersangka Darso bertugas menggunting gembok dan mengangkat AC ke atas mobil, Misyono bertugas sebagai pengemudi dan mengangkat AC ke atas mobil, dan Hamis bertugas sebagai yang mengangkat pakaian ke atas mobil.
Sebelum beraksi, Sulhan berkeliling mencari sasaran. Setelah itu ia mengajak tersangka lain yang sehari-hari bekerja sebagai buruh proyek untuk beraksi.
Kepada polisi para pelaku mengaku setidaknya empat kali menjarah barang-barang dari dalam Toko Mr. Kuta yang tutup karena pandemi Covid-19. Aksi pencurian dilakukan selama bulan Juli 2023 pada malam hari.
Mereka mengambil 10 buah outdoor AC merk Daikin, 5 buah AC besar merk Daikin, 1 buah AC kecil merk Daikin, 4 buah monitor komputer, 4 buah CPU komputer, 1 set sound system.
Satu buah papan surfing besar, kabel induk tembaga sekitar 10 meter, 1.000 pcs pakaian, 100 pasang sandal, 100 pasang sepatu dan 200 biji souvenir.
“Dengan adanya kejadian tersebut, pemilik Toko Mr. Kuta mengalami kerugian sekitar Rp200 juta,” beber Kapolsek.
Barang hasil curian berupa 5 buah AC indoor dan outdoor telah dijual oleh Sulhan kepada seorang tukang servis AC seharga Rp13 juta.
Sementara empat buah kresek besar berisi pakaian dijual eceran di pinggir jalan dan mendapatkan uang sebesar Rp4 juta.
Uang Rp17 juta hasil penjualan barang hasil curian kemudian dibagi, di mana Sulhan mendapat bagian Rp4 juta, Misyono Rp3 juta, Darso Rp3 juta, dan Hamid mendapatkan bagian sebesar Rp1 juta.
Sedangkan sisanya yang Rp6 juta digunakan oleh keempat pelaku untuk membeli bahan bakar mobil pick up, minum-minum serta mencari PSK di Nusa Dua.
“Sulhan ini merupakan residivis kasus pencurian dan pernah ditangkap oleh Polsek Kuta Utara,” tutur Kompol Yogie. (agw)





