Bea Cukai Musnahkan Berbagai Barang Ilegal, Ini Rinciannya

oleh
oleh
Pemusnahan berbagai barang ilegal. (FOTO: BBO/Ist)

Beritabalionline.net – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Bali Nusra bersama Bea Cukai Ngurah Rai dan Bea Cukai Denpasar memusnahkan berbagai jenis barang ilegal senilai Rp3,4 miliar.

“Barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai atau eks aset kepabeanan dan cukai, periode Januari sampai Juni 2023,” terang Kakanwil Bea Cukai Bali Nusra, Susila Brata, Selasa (15/8/2023) di Badung.

Ia lalu merinci barang-barang yang dimusnahkan di antaranya tekstil, obat, makanan, peralatan bekas, HKT bekas, elektronik, rokok, kosmetik hingga sex toys.

Menurutnya, pemusnahan dilakukan sebagai wujud penegakan hukum bidang kepabeanan dan cukai atas pelanggaran, serta tentang daftar barang yang dibatasi untuk diimpor.

Pemusnahan berbagai barang yang tidak sesuai ketentuan tersebut lanjutnya, menunjukan keseriusan Bea Cukai dalam menekan angka peredaran barang ilegal.

Serta untuk memberi perlindungan kepada masyarakat dan industri dalam negeri yang mematuhi ketentuan pemerintah. Sehingga pengawasan Bea Cukai dapat menciptakan daya saing yang adil antara pelaku usaha produk dalam negeri.

“Penindakan dan pemusnahan semacam ini diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap pelaku, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya yang ditimbulkan atas peredaran dan konsumsi barang ilegal,” tutur Susila.

Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada jajaran TNI, Kepolisian, BNN, Kejaksaan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kantor Pos Renon, instansi terkait. 

Para stakeholder serta masyarakat atas dukungan dan kepada Kanwil DJBC Bali, NTB dan NTT serta satuan kerja di bawahnya dalam menjalankan tugas dan kewenangan. 

“Sinergi dan kolaborasi ini agar dapat berkesinambungan dan terus bisa dikembangkan secara profesional sehingga dapat mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang positif untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Bali,” ujar Susila Brata. (agw)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.