Bupati Sedana Arta Serahkan Bantuan Stimulan Rp3 Miliar untuk Korban Bencana di Bangli

oleh
Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta (nomor tiga dari kiri) menyerahkan bantuan secara simbolis kepada warga yang terkena bencana alam bertempat di Kantod Bupati Bangli, Kamis, 16/11/2023. (FOTO: BBO/Dok. Hms Pemkab Bangli)

Beritabalionline.net – Pemerintah Kabupaten Bangli yang dipimpin Sang Nyoman Sedana Arta menyerahkan bantuan stimulan secara simbolis untuk korban bencana di Kabupaten Bangli. Bantuan yang diberikan kepada 83 orang penerima itu diserahkan di ruang rapat Kantor Bupati Bangli,
Kamis 16/11/2023

Sedana Arta menyerahkan bantuan dana sosial yang tidak direncanakan kepada masyarakat penerima manfaat dampak bencana akibat cuaca ekstrim seperti tanah longsor, angin kencang, pohon tumbang dan kebakaran sebesar Rp3.270.500.000,00 se- Kecamatan yang terdampak bencana.

Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangli bersama jajaranya selalu komitmen membantu korban bencana dan selalu hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan bantuan, terlebih dalam situasi dan kondisi yang disebabkan oleh alam maupun non alam.

“Kami Pemerintah Kabupaten Bangli bersama jajaran sudah sepakat untuk selalu hadir di tengah masyarakat yang tertimpa bencana, melalui Badan Penanggulan Bencana Daerah ( BPBD) dan Damkar untuk memberikan bantuan,. Ini memang program out of the bok keluar dari zona nyaman, tetapi manfaatnya benar. Mengingat, ketika ada masyarakat yang kena musibah mereka akan sedih berlarut-larut kita obati sesegera mungkin dengan memberikan bantuan dana yang masuk ke rekening masing-masing di Bank BPD Bali,” jelanya.

Bupati juga berharap bantuan yang diberikan ini tepat guna dan tepat sasaran untuk meringankan beban masyarakat, sehingga ia mengingatkan jangan sampai bantuan tersebut dikemudian hari menimbulkan permasalahan hukum. “Ini yang harus kita hindari,” katanya, mengingatkan.

Bupati asal Desa Sulahan Kecamatan Susut ini, juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bangli apabila mengalami musibah bencana agar segera melapor kepada Kelian Dinas/ Kepala Lingkungan di wilayahnya agar bisa didata dan dilaporkan ke BPBD Kabupaten Bangli, sehingga pengkajian kebutuhan pasca bencana bisa turun kelapangan,” pintanya.

Sementara Kepala Pelaksana BPBD dan Damkar Kabupaten Bangli I Wayan Wardana melaporkan penyerahan bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya untuk korban bencana Kabupaten Bangli sesuai Peraturan Gubernur Bali nomor 37 tahun 2023 tentang pedoman pemberian bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya untuk korban bencana meliputi santunan kepada korban bencana meninggal dunia menerima santunan sebesar Rp15 juta menderita cacat fisik/ mental Rp20 juta, luka berat Rp10 juta, penguatan ekonomi akibat bencana mendapatkan bantuan berkisar antara Rp1,5 juta sampai Rp5 juta.

Disisi lain Wardana juga mengemukakan, Pemerintah Kabupaten Bangli memberikan Bantuan kepada perbaikan sarana dan prasarana perekonomian individu, perbaikan rumah masyarakat, perbaikan fasilitas umum sesuai dengan tingkat kerusakannya. (*/tik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.