Beritabalionline.net – PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) akhirnya angkat bicara terkait lenyapnya tabungan Rp36 juta milik Ni Luh Putu Rustini (43), warga Desa Cemagi, Mengwi, Badung.
“BRI telah melakukan investigasi atas pengaduan yang bersangkutan, dan BRI sangat menyesalkan kejadian tersebut,” kata Pemimpin Kantor Cabang BRI Gatot Subroto Denpasar Asri Mufti Aziz, Rabu (17/4/2024) di Denpasar.
Menurut Aziz, hilangnya uang milik Rustini dikarenakan dia telah menjadi korban tindak kejahatan penipuan online atau social engineering.
Kendati berempati atas kejadian tersebut, ia menekankan bahwa bank hanya akan melakukan penggantian kerugian kepada nasabah apabila kelalaian diakibatkan oleh sistem perbankan.
Aziz juga mengklaim bahwa BRI selalu menjaga data kerahasiaan nasabah, dan tidak pernah menghubungi nasabah untuk meminta data rahasia seperti username, password, PIN, maupun kode OTP dsb.
Oleh karena itu pihaknya mengimbau nasabah agar lebih berhati-hati dan tidak mengunduh, menginstal, maupun mengakses aplikasi tidak resmi.
Serta mengimbau agar nasabah tetap menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI.
“BRI juga mengimbau hal yang sama ke masyarakat umum bahwa modus penipuan social engineering juga dapat terjadi di bank manapun,” kata Aziz. (agw)







