Beritabalionline.net – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kanwil Kemenkumham) Bali gencar melakukan langkah-langkah strategis dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayahnya.
“Salah satu fokus utama pemberantasan narkotika adalah memperkuat pengawasan terhadap orang asing yang masuk dan tinggal di Bali,” kata Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu yang diwakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Suhendra, Selasa (14/5/2024) di Badung.
Ia lalu menambahkan, dalam memperkuat pengawasan orang asing, Kanwil Kemenkumham Bali telah melakukan berbagai langkah melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora).
Antara lain meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait seperti BNN Provinsi Bali, Polda Bali, Pemerintah Kabupaten, dan Pemerintah Kota di Provinsi Bali.
Serta melakukan patroli rutin di tempat-tempat yang sering dikunjungi orang asing seperti bandara, pelabuhan, dan tempat-tempat wisata.
“Upaya-upaya yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Bali diharapkan dapat membantu dalam memberantas peredaran narkoba di Bali, dengan sinergi dan kerja sama dari semua pihak,” tuturnya.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri mengungkap clandestine laboratorium atau laboratorium rahasia di Sunny Village, Jalan Pemelisan Agung, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Kamis (2/5/2024).
Dalam pengungkapan ini, tiga orang warga negara asing (WNA) ditangkap, terdiri dari dua orang WN Ukraina, satu WN Rusia, serta satu orang WNI.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, para tersangka menjalankan bisnis gelapnya di vila seluas sekitar 180 meter persegi ini.
“Mereka menggunakan basement vila tersebut sebagai laboratorium untuk pembuatan mephedrone dan ganja hidroponik,” jelasnya saat konferensi pers di lokasi kejadian, Senin (13/5/2024).
Dari tempat kejadian perkara, tim gabungan menyita berbagai barang bukti antara lain alat cetak ekstasi, Hydroponic ganja sebanyak 9,7 kilogram.
Mephedrone sebanyak 437 gram, ratusan kilogram berbagai jenis bahan kimia prekusor pembuatan narkoba jenis mephedrone dan ganja hidroponik, dan berbagai macam peralatan lab pembuatan mephedrone dan hydroponic ganja.
Tim juga berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jaringan Hydra berinisial KK. Dari tangan KK, disita barang bukti antara lain ganja sebanyak 283,19 gram, hashis sebanyak 484,92 gram, kokain sebanyak 107,95 gram, dan mephedrone sebanyak 247,33 gram. (agw)







