Beritabalionline.net – Dua kelompok warga asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) membuat geger karena saling adu jotos di Jalan Labuan Sait, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung.
“Kasusnya yang menangani Polsek Kuta Selatan,” terang Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Senin (24/3/2025) di Denpasar.
Pemicu keributan bermula dari Aplento Damma (24) asal Sumba Barat Daya, NTT menjual sepeda motor Yamaha Vikion miliknya melalui Marketplace.
Postingan direspon oleh Wiliam Kaka (19) dengan mengubungi Pak Yoga selaku makelar. Dari obrolan melalui sambungan telepon, Pak Yoga mengajak bertemu untuk melihat kondisi kendaraan.
Wiliam kemudian mengajak teman-temannya ke tempat kos Aplento Damma di kawasan Jalan Raya Uluwatu Pecatu, Kuta Selatan, Minggu (23/3/2025) sekitar pukul 21.30 Wita.
Setelah cocok, Wiliam kemudian mentransfer uang Rp5,5 juta ke rekening Pak yoga. Merasa sudah membayar, Wiliam meminta kunci dan sepeda motor.
Di sisi lain karena bukti transfer belum diterima dari Pak Yoga, Aplento enggan memberikan dan memilih pergi meninggalkan Wiliam untuk mengantar pacarnya kerja.
Keributan tak bisa dihindari. Warga sekitar yang merasa resah dengan kejadian tersebut kemudian menghubungi petugas kepolisian.
Belasan orang yang terlibat keributan akhirnya diangkut ke Mapolsek Kuta Selatan guna menghindari keributan lebih besar.
“Di Polsek Kuta Selatan dilakukan mediasi dengan cara kekeluargaan, kedua kelompok sepakat damai dengan membuat surat pernyataan,” tutur Kasihumas. (agw)








