Menteri Pariwisata Minta Gubernur Bali Kendalikan Turis Asing dengan Sistem Kuota

oleh
Gubernur Bali Wayan Koster melakukan audiensi dengan Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana pada akhir September 2025 di Jakarta. Dalam pertemuan itu, Gubernur Koster menyampaikan sejumlah hal yang sangat penting terkait penyelenggaraan kepariwisataan Bali. (FOTO: BBO/Dok. Humas Pemprov Bali)

JAKARTA, BERITABALIONLINE.net – Gubernur Bali Wayan Koster melakukan audiensi dengan Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana pada akhir September 2025 di Jakarta. Dalam pertemuan itu, Gubernur Koster menyampaikan sejumlah hal yang sangat penting terkait penyelenggaraan kepariwisataan Bali.

Pertama, Gubernur Koster menyampaikan hal untuk mempercepat penyelenggaraan kepariwisataan Bali berbasis budaya, berkualitas dan bermartabat sesuai Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 tahun 2020 agar pariwisata Bali semakin kokoh dan berkelanjutan ke depan serta berdampak positif bagi perekonomian Bali dan kesejahteraan masyarakat Bali.

“Kebijakan ini harus diterapkan untuk meningkatkan daya saing dan ketahanan pariwisata Bali dalam menghadapi dinamika persaingan pariwisata dunia yang semakin keras,” kata Gubernur Koster kepada media, Senin 6 Oktober 2025.

Kedua, lanjut Gubernur Koster menyampaikan agar promosi pariwisata Bali diselenggarakan secara bersinergi dan berkolaborasi antara kementerian pariwisata dan pemerintah daerah Bali sehingga lebih efektif, efisien, dan produktif.

Ketiga, sambung Gubernur Koster menyampaikan rencana menerapkan kebijakan pengendalian wisatawan asing ke Bali dengan sistem kuota sehingga wisatawan asing yg berkunjung ke Bali adalah wisatawan asing berkualitas yakni menghormati budaya dan kearifan lokal Bali, mentaati aturan, memiliki cukup uang, masa tinggal lebih lama, berbelanja lebih banyak, mentaati kebijakan pemerintah daerah, dan berperilaku tertib serta disiplin selama berada di Bali.

Keempat, kata Gubernur Koster meminta dukungan dan kerja sama dalam melakukan penertiban terhadap wisatawan asing nakal di Bali serta penertiban vila yang difungsikan sebagai usaha pariwisata tanpa ijin, tidak membayar pajak sehingga merugikan pemerintah kota/kabupaten di Bali.

Hal Kelima, Gubernur Koster menyampaikan bahwa dirinya bersama instansi terkait akan melakukan tindakan tegas terhadap berbagai pelanggaran aturan yg dilakukan oleh para wisatawan asing dan pelaku usaha ilegal.

Keenam, Menteri Pariwisata sangat mendukung kebijakan brilian dan tegas Gubernur Bali agar Pariwisata Bali semakin berkualitas dan berkelanjutan menjadi penopang perekonomian Bali serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali. (**)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.