DENPASAR, BERITABALIONLINE.net – Perempuan berinisial NMM (40) diamankan polisi setelah mencuri uang senilai kurang lebih Rp29 juta di Villa Kupu-Kupu, Jalan Pucuk Bang, Banjar Tangtu, Kesiman, Denpasar Timur.
“Uang yang diambil pelaku merupakan mata uang Euro,” kata Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Ketut Tomiyasa, Kamis (23/10/2025) di Denpasar.
Dari keterangan korban bernama Maria Rosa Cahya Indah, uang tersebut semula disimpan di sebuah laci. Mengetahui uangnya telah hilang, ia kemudian melapor.
Tm Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur turun melakukan penyelidikan, termasuk mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil pendalam diketahui jika pelaku bekerja di TKP.
“Pelaku merupakan asisten rumah tangga yang bekerja di vila milik korban,” beber Kapolsek.
Petugas kemudian menuju wilayah Tegallalang, Gianyar guna mencari pelaku. Di sana NMM diamankan tanpa melakukan perlawanan saat berada di rumahnya.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah delapan kali mencuri uang Euro di tempat majikannya. Uang hasil kejahatan ditukar di salah satu money changer di wilayah Ubud.
“Sebagian uang curian telah digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk dipakai pelaku membeli sepasang sepatu,” tutur Kompol Tomiyasa. (agw)





