BADUNG, BERITABALIONLINE.net – Pemuda bernama I Komang Rizki (20) untuk kesekian kalinya ditangkap polisi karena melakukan aksi jabret dengan menyasar wisatawan asing yang tengah berlibur di Kuta, Badung.
“Pelaku beraksi bersama temannya berinisial KR, di sana mereka menarik paksa kalung milik korban,” terang Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra, Jumat (19/12/2025) di Badung.
Kejadian bermula ketika Mahesh Thanda Rathlavath (31) asal India bersama istrinya hendak kembali ke hotel setelah makan di Chaskaa Modem Kitchen & Bar, Jalan Kunti, Seminyak, Kuta, Badung, Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 21.50 Wita.
Saat melintas di TKP, sepeda motor korban dipepet Komang Rizki dan KR yang juga sama-sama mengendarai sepeda motor. Salah satu pelaku menarik paksa kalung dan liontin emas yang dipakai istri pelapor.
Setelah itu pelaku kabur. Wisatawan India yang menderita kerugian sebesar kurang lebih Rp37 juta, ini langsung mendatangi Polsek Kuta guna melaporkan kejadian yang dialaminya.
Petugas kepolisian dengan dipimpin Kanitreskrim Polsek Kuta Iptu Matheus Diaz Prakoso mendatangi TKP guna meminta keterangan saksi-saksi dan melihat rekaman CCTV.
Bersamaan, petugas mendapat informasi jika pelaku jambret kalung turis India terlihat di seputaran Seminyak. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan dapat menangkap kedua pelaku.
Dalam pemeriksaan, Komang Rizki yang sudah sering ditangkap lantaran melakukan jambret ini beralasan aksi dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Kedua tersangka sudah ditahan, dalam perkara ini mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian,” beber Kapolsek Kuta. (agw)








