DENPASAR, BBO.net – Gubernur Bali, Wayan Koster, mempercepat langkah penanganan krisis sampah yang semakin mengkhawatirkan di Pulau Dewata. Bersama pemerintah pusat, Koster menggandeng Letjen TNI I Nyoman Cantiasa, S.E., M.Tr(Han) yang mendapat mandat langsung dari Presiden Republik Indonesia dan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) untuk membantu mempercepat penyelesaian persoalan sampah di Bali.
Letjen TNI I Nyoman Cantiasa, S.E., M.Tr(Han) yang merupakan putra asli Buleleng itu Rabu (1/7/2026) menemui Gubernur Bali Wayan Koster. Letjen Cantiasa berada di Bali dari tanggal 30 Juni 2026 sampai dengan tanggal 1 Juli 2026. Letjen Cantiasa dipercaya membawa mandat Presiden RI dan KASAD guna menyelesaikan penanganan sampah di Bali. Tanggal 30 Juni 2026 Letjen Cantiasa melaksanakan pertemuan dengan Pangdam IX Udayana dan Danrem 163/WS, serta tanggal 1 Juli 2026 yang menggelar pertemuan dengan Gubernur Bali Wayan Koster.
Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari strategi besar Pemerintah Provinsi Bali untuk mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan. Langkah ini dinilai penting mengingat persoalan sampah Bali tidak lagi sekadar menyangkut kebersihan lingkungan, tetapi juga berdampak terhadap citra pariwisata, kesehatan masyarakat, dan keberlanjutan ekonomi daerah.
Data tahun 2025 menunjukkan timbulan sampah di Bali telah mencapai sekitar 3.400 ton per hari. Namun, kapasitas pengelolaan yang ada baru mampu menangani sekitar 29 persen, sehingga lebih dari 2.500 ton sampah masih belum tertangani secara optimal setiap hari.
Menurut Gubernur Wayan Koster, penyelesaian persoalan sampah harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari perubahan perilaku masyarakat melalui pemilahan sampah dari sumbernya hingga pembangunan infrastruktur pengolahan sampah berbasis teknologi modern.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Bali menyiapkan dua strategi utama. Pertama, mempercepat pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) bekerja sama dengan PT Danantara Investment Management melalui PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) untuk mengolah sampah baru menjadi energi.
Fasilitas tersebut akan dibangun di kawasan Pesanggaran dan ditargetkan mulai beroperasi pada Desember 2027 dengan kapasitas pasokan sekitar 1.000 ton sampah per hari yang berasal terutama dari Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.
Strategi kedua difokuskan pada penanganan timbunan sampah lama di TPA Suwung menggunakan teknologi pirolisis yang melibatkan TNI Angkatan Darat. Bali menjadi salah satu daerah percontohan nasional dalam penerapan teknologi tersebut bersama sejumlah kota besar lainnya di Indonesia.
Selain pembangunan infrastruktur, Gubernur Wayan Koster juga menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah bergantung pada disiplin masyarakat dalam memilah sampah dari rumah. Untuk itu, Bali ditetapkan sebagai proyek percontohan nasional pemilahan sampah 100 persen mulai 1 Juli 2026, sementara kebijakan penghentian praktik open dumping diberlakukan secara nasional mulai 1 Agustus 2026.
Melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi Bali, pemerintah pusat, TNI Angkatan Darat, Danantara, pemerintah kabupaten/kota, dan seluruh masyarakat, Bali ditargetkan menjadi model nasional dalam pengelolaan sampah berkelanjutan sekaligus menjaga reputasi Pulau Dewata sebagai destinasi wisata kelas dunia. (*/bbo)






