Beritabalionline.net – Duo pelajar berinisal IKBAL (14) dan IMDLP (14) yang ditangkap mencuri sepeda motor di Jalan Pulau Bungin, Banjar Menesa, Desa Pedungan, Denpasar Selatan rupanya belum lama berurusan dengan polisi.
“Pelaku juga mengakui pernah mencuri sepeda motor di wilayah Denpasar Barat,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Rabu (11/12/2024) di Denpasar.
Awalnya dua remaja belasan tahun ini membobol toko suku cadang kendaraan di Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat, Minggu (1/12/2024).
“Keduanya mengambil sejumlah suku cadang kendaraan dari dalam toko,” terang Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Senin (9/12/2024) di Denpasar.
Kejadian ini baru diketahui korban bernama Lily Mariani (59) saat ia hendak membuka toko, Senin (2/12/2024) sekitar pukul 09.30 Wita. Sehari berselang keduanya ditangkap polisi.
Dalam pemeriksaan, keduanya mengaku masuk toko dengan cara membuka genteng dan membobol plafon. Setelah itu mereka mengambil suku cadang kendaraan.
Dalam penangkapan, petugas kepolisian turut menyita barang bukti berupa obeng plus, 3 pcs roler,1 unit knalpot brong, 3 buah karburator,1 buah block mesin, 1 buah kampas ganda dan sebuah mangkok kelengkapan mesin kendaraan.
Dalam pemeriksaan, salah satu pelaku, IKBAL juga mengaku sebelumnya sudah dua kali mencuri sepeda motor di dua lokasi berbeda di wilayah Denpasar.
Meski demikian, kedua pelajar sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP) ini tidak diproses hukum lebih lanjut sehingga dilepas oleh polisi.
“Pertimbangan penyidik yang menangani saat itu, keduanya masih anak-anak dan masih berstatus pelajar sehingga dilepas,” terang Kasihumas.
Bukannya kapok berurusan dengan polisi, IKBAL dan IMDLP kembali mengulangi perbuatannya. Keduanya mencuri sepeda motor di Jalan Pulau Bungin, Denpasar Selatan, Kamis (5/12/2034) pagi.
Akibat aksi kedua pelaku, korban bernama I Ketut Widhiana (25) yang kehilangan sepeda motor Vespa menderita kerugian sekitar Rp60 juta. (agw)






