Beritabalionline.net – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi dan Dittipadnarkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 264 kilogram sabu cair dari Iran, Rabu (10/5/2023). Sabu cair itu disimpan dalam galon besar, yang dikirim ke Indonesia menggunakan kapal nelayan melalui rute Pelabuhan Teluk, Pandeglang, Provinsi Banten.
“Tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi dan di-backup dengan Direktorat Reserse Mabes polri untuk investigasi jaringan tersebut,” kata Kapolda Jambi Irjen pol Rusdi Hartono di Polda Jambi.
Informasi penyelundupan sabu cair ini didapat sejak bulan November tahun lalu. Dalam informasi tersebut, sabu cair akan dikirim ke Jambi serta diedarkan juga ke provinsi lain.
“Jadi Provinsi Jambi tersebut menjadi sasaran peredaran sabu yang berasal dari negara Iran,” jelasnya.
Polisi gabungan lantas melakukan pemantauan di sekitaran Pelabuhan Teluk Pandeglang. Satu kapal nelayan dicurigai. Saat didatangi petugas, ada satu orang yang menceburkan diri ke laut.
“Saat dilakukan pemeriksaan terhadap satu orang di dalam kapal nelayan dan dilakukan pengecekan terhadap lima jeriken, yang berisi cairan narkotika jenis sabu,” jelasnya.
Kemudian, lanjut Rusdi, saat dihitung narkotika jenis sabu cair tersebut sebanyak 264 kilogram.
“Kita juga mengatakan satu orang tersangka inisial NB (30) berasal dari negara Iran. Selain itu, mengamankan barang bukti yaitu sabu cair, smartphone, GPS dan dua kartu ATM,” ujarnya.
“Jika dijadikan sabu cair ke bentuk sabu kristal, dari 264,73 kilogram sabu cair menjadi 750 kilogram sabu kristal. Kami dari Polri dan instansi lainnya selalu memerangi aktivitas jaringan narkoba jaringan internasional,” tambahnya. (itn/ mdc)






