BADUNG, BERITABALIONLINE.net – Polisi kembali mengamankan satu orang terkait kasus pengeroyokan saat terjadi keributan sopir taksi online di area parkir taksi Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.
“Setelah menahan enam orang tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap Avsec Angkasa Pura, kini kembali diamankan satu tersangka baru,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Ipda I Gede Suka Artana, Jumat (29/8/2025) di Badung.
Tersangka baru tersebut berinisial MR (55). Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi bahwa, Jumat (22/8/2025) sekitar pukul 23.42 Wita tersangka MR mengirimkan pesan suara (voice note) ke grup WhatsApp LJ.
Di mana isi pesan tersebut berupa instruksi dan ajakan kepada para driver untuk berkumpul di lounge taksi online pada Sabtu dini hari. Ajakan disertai dengan nada provokatif.
Benar saja, MR datang ke lokasi bersama puluhan driver taksi online, Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 00.10 Wita. Mereka lalu terlibat adu mulut dengan karyawan taksi online terkait sistem aplikasi yang dianggap bermasalah.
Situasi tegang dan terjadi keributan yang tidak terkendali, sehingga mengakibatkan dua orang sekuriti bandara mengalami luka-luka karena dalam peristiwa tersebut.
Kepada petugas, MR mengakui dirinya yang mengirimkan voice note bernada provokasi tersebut. Ia juga menyebut aksinya mengumpulkan driver dilakukan secara spontanitas.
Hal itu dia lakukan setelah mendapat keluhan dari para driver koperasi LJ mengenai hilangnya layanan aplikasi namuntidak mendapat jawaban dari pihak terkait.
“Tersangka MR sudah ditahan, dia diduga melakukan tindak pidana penghasutan sebagaimana diatur dalam Pasal 160 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun,” terang Kasihumas. (agw)






