BADUNG, BERITABALIONLINE.net – Sebanyak 18 ojek online (ojol) liar diamankan saat Polsek Kuta menggelar operasi di kawasan Simpang Seminyak Square, Basangkasa Seminyak, Kuta, Badung.
“Ojol tersebut kami tindak karena melanggar aturan dengan beroperasi tanpa prosedur yang benar,” kata Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra, Selas (9/12/2025) di Badung.
Dijelaskan, dalam operasi Polsek Kuta turut melibatkan Lurah Seminyak, Babinsa, Satgas Ojol, Linmas, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Seminyak.
Ia melanjutkan, operasi gabungan bertujuan mencari ojek online yang tidak menggunakan aplikasi resmi atau ojol liar serta pelanggaran atribut operasional.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat maupun wisatawan di wilayah Seminyak dan sekitarnya,” tuturnya.
Agus mengimbau seluruh pengemudi ojol maupun pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi.
Serta memastikan kendaraan tersebut dilengkapi dengan spion, termasuk menggunakan plat nomor polisi yang sah.
“Dengan kedisiplinan bersama diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman dan tertib bagi semua,” pungkasnya. (agw)






