BADUNG, BERITABALIONLINE.net – Petugas kepolisian kembali menertibkan sejumlah tukang ojek online (ojol) abal-abal yang kerap mangkal di simpang Jalan Melasti, Kelurahan Legian, Kuta, Badung.
“Penertiban dilakukan lantaran ada indikasi penyalahgunaan atribut ojek online,” kata Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra, Senin (12/1/2026) di Kuta, Badung.
Penertiban dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas dan Kamseltibcarlantas yang aman serta kondusif oleh Polsek Kuta digelar dengan menggandeng instansi terkait.
Di antaranya Imigrasi, LLAJR Kabupaten Badung, Sat Tramtib Kecamatan Kuta, Linmas Kelurahan Legian, Bankamda dan Prajuru Desa Adat Legian, Kepala Lingkungan se Kelurahan Legian, BUPDA Kelurahan Legian.
Termasuk Satuan Tugas (Satgas) dari perusahaan Gojek dan Grab, serta Pangrondan Banjar se Kelurahan Legian.
Kapolsek menjelaskan, selain ojol, petugas gabungan juga menindak pengendara roda dua yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu kenyamanan masyarakat, khususnya di kawasan wisata Legian.
Di sana terhadap pelanggar lalu lintas diberikan teguran secara humanis sebagai bentuk edukasi agar para pengendara lebih tertib dan disiplin dalam berlalu lintas.
“Melalui sinergi lintas sektor ini, diharapkan tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kelurahan Legian,” tuturnya. (agw)






