Tonjok Warga Inggris, Pria Australia Dijebloskan ke Tahanan Polres Bandara Ngurah Rai

oleh
oleh
Bule Australia ditangkap usai pukul warga Inggris. (FOTO: BBO/Ist)

BADUNG, BERITABALIONLINE.net – Petugas kepolisian dari Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai menangkap pria warga negara asing asal Australia berinisial PDH (59) karena menganiaya MW (58) warga negara Inggris.

“Terlapor memukul kepala belakang korban dengan menggunakan tangan kosong,” kata Kasihumas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Ipda I Gede Suka Artana, Rabu (21/1/2026) di Badung.

Sebelumnya korban tengah berada di Restaurant TRS Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk menunggu jadwal keberangkatan penerbangan, Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 23.30 Wita.

Tiba-tiba korban didorong oleh PDH hingga membentur tembok. Terlapor juga sempat meminta korban melepaskan kacamata. Namun belum sempat korban membuka kacamata, kepala belakangnya dipukul.

Dua orang saksi mata, PAA dan AD kemudian melerai. Usai melakukan pemukulan, pelaku beranjak pergi. Korban yang mengaku mengalami pusing melaporkan peristiwa yang dialaminya ke kantor polisi.

Petugas kepolisian dengan cepat merespon dan dapat menangkap PDH ketika ia masih berada di kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Hasil pemeriksaan terungkap jika motif pelaku memukul korban karena adanya ketersinggungan antara keduanya.

“Terhadap terlapor saat ini telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai sejak tanggal 20 Januari 2026 hingga 20 hari ke depan,” ucap Kasihumas. (agw)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.