Pesan Ganja untuk Diedarkan, WN Belarusia Diciduk Polresta Denpasar

oleh
oleh
WNA pengedar narkoba digiring petugas. (FOTO: BBO/Ist)

DENPASAR, BERITABALIONLINE.net – Seorang pria warga negara asing (WNA) asal Republic of Belarus bernama Hleb Saroka (29) digelandang ke Mapolresta Denpasar karena terlibat dalam kasus narkoba.

“Pelaku berperan sebagai pengedar,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D Simatupang saat rilis pengungkapan kasus peredaran narkoba, Selasa (7/4/2026) di Denpasar.

Awalnya polisi menerima informasi adanya paket berisi ganja dikirim ke Bali. Petugas kemudian mengawasi kantor jasa pengiriman barang yang ada di seputaran Jalan Selamet, Kuta, Badung, Senin (6/4/2026) pagi.

Sekitar pukul 12.45 Wita, datang seseorang berinisial AKZ mengambil paket. Ketika dia hendak pergi, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Denpasar langsung menyergapnya.

Dalam pemeriksaan, AKZ mengaku disuruh oleh Hleb Saroka mengambil paket dan mengantarkan ke sebuah hotel di seputaran Jalan Langui Kauh, Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung.

Sampai di hotel, Hleb memerintahkan AKZ agar paket tersebut dititip ke loby hotel. Ketika Hleb mau mengambil paket, petugas kepolisian yang sudah siaga menangkapnya.

Petugas kemudian menyuruh tersangka membuka isi paket. Benar saja, di dalam paket terdapat 7 plastik berukuran sedang yang berisi ganja dengan berat bersih 483,5 gram.

Guna pengembangan, tersangka dibawa menuju kamarnya. Di kamar tersebut, petugas kepolisian kembali menemukan kokain seberat 33,69 gram yang disimpan ke sebuah plastik klip.

Di kantor polisi, Hleb mengaku mendapat ganja dari seseorang bernama Egor yang dikenalnya melalui Telegram. Egor mengaku berada di Swiss.

Hal itu juga didukung dengan adanya surat pengiriman paket. Sedangkan kokain, Hleb Saroka mengaku mendapatkan dari Georgia.

“Oleh pelaku, ganja dan kokain akan diedarkan di wilayah hukum Polresta Denpasar,” kata Kasatresnarkoba Kompol I Komang Agus Dharmayana W saat mendampingi Kapolresta. (agw)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.