Aniaya Warga, Bule Italia Dilaporkan ke Kantor Polisi

oleh
oleh
Bule Italia terlihat masih marah usai memukul korban. (FOTO: BBO/Ist)

DENPASAR, BERITABALIONLINE.net – Pria warga negara Italia berinisial JF (41) terancam mendekam di penjara selama 2 tahun usai menganiaya warga di Jalan Gunung Soputan, Gang Ulun Suwi, Kelurahan Pemecutan Kelod, Denpasar Barat.

“Saat ini yang bersangkutan telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik di Satreskrim,” kata Kasihumas Polresta Denpasar Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Kamis (9/4/2026) di Denpasar.

Dari keterangan korban Kadek R (29), awal kejadian di mana orang asing tersebut mendatangi rumahnya yang lokasinya bersebelahan, Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 08.00 Wita.

Sang WNA mengaku terganggu mendengar suara istri korban tengah masak di dapur. Mendengar istrinya adu mulut dengan terlapor, Kadek yang semula masih tidur terbangun.

Ia lalu beranjak keluar rumah untuk melerai. Di tengah perdebatan, tiba-tiba JF menampar wajah korban dengan sangat keras dan setelah itu beranjak pergi sembari terus marah-marah.

Perilaku kasar warga asing ini bukan yang pertama kali. Kadek R mengungkapkan, sebelumnya bule Italia tersebut pernah melempari rumahnya dan mengenai lampu belakang motor miliknya hingga rusak.

“Korban telah dilakukan VER di RS Bhayangkara. Selain itu, petugas telah mengecek TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” beber Kasihumas. (agw)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.