DENPASAR, BERITABALIONLINE.net – Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri pelaksanaan karya Tawur serangkaian karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung dan Tawur Balik Sumpah Utama di Pura Kahyangan dan Pura Mrajapati, Desa Adat Sumerta, Denpasar Timur, Kamis (28/5/2026).
Tampak hadiranggota DPD RI Perwakilan Bali, IB Rai Dharmawijaya Mantra, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, anggota DPRD Kota Denpasar, I Made Mudra, serta tokoh masyarakat setempat.
Upacara dipuput sejumlah sulinggih, yakni Ida Pandita Empu Padma Ananda Griya Sumerta; Ida Rsi Bujangga Waisnawa Tembau Griya Batur Tembau; Ida Pandita Empu Siwa Ananda Griya Kroya; Ida Rsi BW Putra Sara Shri Satya Joti Griya Buana Santhi Sesetan; Ida Pedanda Putra Bajing Griva Tegal Jingga; Ida Rsi Agung Wayabya Karang Griya Buda Buduk; Ida Rsi BW Kertha Bhuana Griya Glogor; Ida Pedanda Gede Made Putraka Timbul Griya Timbul Kesiman, serta Ida Pedanda Gede Putra Keniten Griya Tainsiat.
Di sela-sela upacara, Walikota Jaya Negara juga ngayah menarikan Topeng Wali bersama krama adat setempat dan diakhiri dengan penandatanganan prasasti serta penyerahan punia.
Wali Kota Jaya Negara mengapresiasi semangat gotong royong dan kebersamaan krama Desa Adat Sumerta dalam menjaga serta melestarikan adat, tradisi, dan budaya Bali. Menurutnya, pelaksanaan karya yadnya tidak hanya menjadi sarana meningkatkan sradha dan bhakti umat, namun juga memperkuat nilai menyama braya di tengah masyarakat. ‘’Pelaksanaan karya seperti ini merupakan wujud nyata pelestarian adat, tradisi dan budaya Bali yang diwariskan secara turun-temurun. Semangat gotong royong dan kebersamaan masyarakat tentu menjadi kekuatan penting dalam menjaga keharmonisan kehidupan,” ujar Jaya Negara.
Sementara itu, Jro Bendesa Adat Sumerta, I Made Ariawan Payuse menjelaskan, rangkaian karya telah dimulai sejak 16 April 2026 yang diawali dengan prosesi nyukat genah dan berbagai tahapan upacara lainnya. Sebelum puncak karya, pihaknya juga telah melaksanakan prosesi melasti sebagai bagian dari penyucian sarana dan prasarana upacara.
Dikatakan, puncak karya akan dilaksanakan pada 31 Mei 2026 yang bertepatan dengan Purnama Sadha. Ada pun upacara tersebut merupakan karya Utama Mamungkah, Ngenteg Linggih, dan Tawur Agung Balik Sumpah Utama. ‘’Upacara Mamungkah dan Ngenteg Linggih di pura ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan setelah puluhan tahun, bahkan sebelumnya belum pernah dilaksanakan sama sekali. Tentu ini menjadi tonggak sejarah penting bagi Desa Adat Sumerta,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, skala upacara tergolong besar atau tingkatan utama, setara dengan pelaksanaan karya di Pura Dalem maupun pura-pura Kahyangan Desa lainnya. Pelaksanaan karya juga melibatkan kerja sama erat antara wilayah Sumerta, Tanjung Bungkak dan Pagan.
Ariawan Payuse mengatakan, secara historis wilayah Sumerta Gede dahulu mencakup sekitar 21 Banjar Adat. Karena itu, dalam pelaksanaan karya besar seperti ini, semangat saling membantu antarkrama adat tetap dijaga dan diwariskan hingga kini. “Dalam pelaksanaan upacara ini kami dibantu penuh oleh warga Tanjung Bungkak dan Pagan, termasuk melibatkan seluruh pemangku di Pura Kahyangan Desa setempat untuk menyelesaikan seluruh rangkaian upakara,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, pihaknya juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Walikota Denpasar beserta jajaran Pemerintah Kota Denpasar yang telah hadir dan memberikan dukungan terhadap pelaksanaan karya tersebut. (bbo/humas.dps)






