BADUNG, BERITABALIONLINE.net – Sekelompok pria berbadan kekar mengamuk dan merusak pagar sebuah vila di kawasan Jalan Nusa Dua Hingland nomor 25, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung.
“Vila tersebut dihuni warga negara asing asal Rusia bernirisial ED dan keluarganya,” kata Kasihumas Polresta Denpasar Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Jumat (12/6/2026) di Denpasar.
Kasus ini diduga dipicu adanya perselisihan antara sang WNA dengan pihak pemilik property, terkait masa tenggang pembayaran vila tersebut.
Pemilik property kemudian menyuruh sejumlah orang berbadan kekar untuk mengosongkan vila. Namun pelapor menolak sehingga terjadi pengerusakan pintu pagar vila.
Di sisi lain, ED mengklaim sebagai penghuni vila yang sah dan telah melakukan pembayaran sebesar Rp1,9 miliar kepada sesorang bernama Ita Sapari.
Kepada petugas, akibat kejadian tersebut ia serta keluarganya merasa terancam, trauma dan ketakutan. Sehingga dirinya melapor ke kantor polisi.
“Saat ini laporan korban sudah diterima di Polsek Kuta Selatan dan dalam proses penyelidikan oleh Unit Reskrim,” beber Kasihumas. (agw)






