DENPASAR, BBO.net – Wisatawan asing asal Italia berinisial FDM (34) mengalami kerugian Rp9 juta usai menjadi korban penjambretan di Jalan Pungutan, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan.
“Tas korban yang berisi uang tunai Rp1 juta dan sebuah gelang ditarik paksa oleh pelaku,” kata Kasihumas Polresta Denpasar Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Rabu (30/9/2026) di Denpasar.
Sebelum kejadian, korban makan pagi di Restaurant Little House Cafe, Jalan Bumi Ayu, Sanur, Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 09.00 Wita. Selesai sarapan korban hendak kembali ke tempatnya menginap.
Ketika di TKP, korban yang saat itu jalan kaki didatangi seorang pria dengan mengendarai sepeda motor. Pria tersebut langsung menarik paksa tas milik korban.
Turis mancanegara tersebut berusaha mempertahankan tas miliknya. Namun pelaku semakin keras menarik hingga tasnya lepas dan bahu korban mengalami luka memar.
Korban yang menginap di Gustav Bali Homestay and Spa, Jalan Danau Tamblingan, Sanur kemudian menuju kantor polisi untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.
Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan dengan dipimpin Kanitreskrim Iptu Azel Arisandi bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan. Dari keterangan saksi, didapat ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang dipakai beraksi.
Upaya petugas membuahkan hasil, pelaku jambret berinisial ES (42) akhirnya dapat ditangkap saat melintas di Jalan Tukad Yeh Biu, Sesetan, Selasa (29/9/2026).
“Dari pelaku diamankan barang bukti sebuah gelang milik korban, serta kendaraan yang digunakan pelaku saat melakukan aksi jambret,” tutur Kasihumas. (agw)






