Kasus Penyegelan Kantor LABHI Bali Bergulir, Polresta Kirim SPDP ke Kejari Denpasar

oleh
oleh
Made Ariel, pelapor kasus penyegelan Kantor LABHI-Bali. (FOTO: BBO/Ist)

Beritabalionline.net – Kejaksaan Negeri Denpasar telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan penyegelan Kantor Lembaga Advokasi Dan Bantuan Hukum Indonesia (LABHI)-Bali dari Polresta Denpasar.

“Iya, kami sudah menerima SPDP dari penyidik Polresta Denpasar dan untuk disposisi jaksa yang menangani masih belum kami tentukan,” ucap Kasi Pidum Kejari Denpasar Nyoman Bela Putra Atmaja kepada awak media, Sabtu (26/8/2023).

Sebelumnya Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi mengatakan, dengan dikirimnya SPDP merupakan komitmen kepolisian khususnya Polresta Denpasar dalam mengambil langkah konkret ketika menangani laporan.

Ia menerangkan, pihaknya berupaya mengungkap kebenaran di balik laporan tersebut, dengan melakukan serangkaian tindakan agar kasus yang dilaporkan oleh Made “Ariel” Suardana itu dapat diselesaikan.

“Rencananya hari penyidik akan melanjutkan memeriksa keterangan dari lima orang saksi yang terkait dengan peristiwa ini, dengan harapan dapat  memberikan sudut pandang yang lebih luas terhadap kasus tersebut,” tuturnya.

Dijelaskan, pelapor yakni Made Ariel Suardana telah kembali diperiksa pada 25 Agustus 2023 bersama istrinya untuk lebih mendalami peristiwa dengan terlapor AA Ngurah Mayun Wira Ningrat, Inti, I Gusti Agung Alit Pawana, dan Komang Juni Antara itu.

Bahkan kata Sukadi, kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan terhadap notaris yang terlibat dalam akta kuasa atas tanah tersebut serta melakukan penyitaan terkair kasus dugaan penyegelan Kantor LABHI-Bali di Jalan Badak Agung Utara, Blok C, Renon, Denpasar.

Sebelumnya Made Ariel meminta pihak kepolisian agar berani bertindak tegas dalam memerangi aksi atau pun bibit-bibit premanisme. 

Seperti halnya yang dilakukan oleh mantan Kapolda Bali, Petrus Reinhard Golose yang langsung melakukan penahanan terhadap pelaku aksi premanisme di Mako Brimob. 

“Langkah ini dinilai masyarakat luas sangat ampuh dan membuat takut pelaku aksi premanisme,” kata Made Ariel kepada wartawan. (agw)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.