Beritabalionline.net – Keluarga sopir truk pengangkut logistik Pemilu yang meninggal dunia di warung angkringan Jalan Katalia I, Kelurahan Ubung, Denpasar Utara menyatakan ikhlas dengan kepergian korban.
“Perwakilan keluarga dengan tulus menyampaikan bahwa mereka menerima kepergian almarhum dengan ikhlas dan lapang dada,” terang Kapolsek Denpasar Utara Iptu Putu Carlos Dolesgit, Kamis (30/11/2023) di Denpasar.
Carlos mengatakan, dari pihak keluarga yang datang yakni adik kandung almarhum bernama Yuyun Ifana (41) dan bibi korban, Surti.
Di kantor polisi, mereka juga menegaskan tidak akan menempuh upaya hukum lainnya terkait kematian RH (44), serta keluarga tidak bersedia dilakukan tindakan autopsi terhadap jenazah korban.
“Hal tersebut tertuang dalam berita acara pemeriksaan dan pernyataan menolak autopsi dari keluarga korban,” jelasnya didampingi Kanitreskrim Ipda Kadek Astawa Bagia.
Selain itu, pihak keluarga berharap bantuan agar jenazah RH segera dipulangkan ke kampung halamannya di Desa Jerambe, Mojokerto, Jawa Timur.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Utara yang sudah membantu kami mempermudah proses pemulangan jenazah almarhum untuk dimakamkan di Mojokerto,” ucap Yuyun.
Seizin Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, Kapolsek Denpasar Utara lalu menerangkan langkah-langkah yang diambil terkait dengan kematian korban.
Seperti telah mengajukan permohonan Visum et repertum (VER) ke RSUP Prof IGN Ngoerah Denpasar. Saat ini Polsek Denpasar masih menantikan hasilnya.
Diberitakan sebelumnya, sopir angkut logistik berinisial RH alias Rudi (44) meninggal di warung angkringan Jalan Katalia I, Ubung, Denpasar Utara, Rabu (29/11/2023) pagi.
Dugaan awal, korban meninggal karena kelelahan setelah menempuh perjalanan cukup panjang yakni dari Mojokerto, Jawa Timur. (agw)






