Beritabalionline.net – Mobil boks dengan nomor polisi DK 8831 FU terbalik usai menerobos lampu merah di Simpang Umadui Jalan Imam Bonjol – Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat (Denbar).
“Dalam kejadian tersebut, satu pengendara motor turut mengalami luka-luka,” terang Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan, Senin (1/5/2023) di Denpasar.
Sebelumnya, mobil yang dikemudikan Bernabes Oe Silab asal Timor Tengah Utara ini datang dari arah utara Jalan Imam Bonjol mengarah ke selatan sekitar pukul 07.30 Wita.
Tiba di TKP, ia kemudian menerobos saat lampu menyala merah. Bersamaan melaju sepeda motor dengan nomor DK 2299 FAH yang dikendarai I Gst Agung Surya Dharma.
Karena tak mampu mengendalikan laju kendaraan, sopir boks kemudian menabrak pengendara motor. Usai menabrak pemotor, mobil boks terbalik di tengah jalan.
Panit Lantas Polsek Denpasar Barat Ipda Ketut Suardana bersama anggotanya yang ada di lokasi kejadian kemudian memindahkan mobil boks ke tepi jalan karena membuat macet arus lalu lintas.
Selain itu, polisi juga menghubungi BPBD untuk membawa sopir boks ke rumah sakit, serta mengobati pengendara motor yang mengalami luka lecet.
“Anggota unit Lantas Polsek Denpasar Barat yang telah dibekali kemampuan penanganan pertama saat terjadi kecelakaan, telah memberikan respon cepat, siap dan sigap jika menemukan adanya kecelakaan di jalan raya,” terangnya. (agw)






