Beritabalionline.net – Peredaran gelap narkoba tidak hanya menyasar tempat hiburan malam, namun juga telah ke pelosok-pelosok. Lebih miris lagi, para pengedar juga menjadikan anak usia pelajar menjadi korban.
“Untuk modus peredaran narkotika ke sekolah, biasanya dibawa oleh orang-orang yang memiliki umur yang sebaya dengan pelajar,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen Pol. Sulistyo Pudjo, Kamis (4/5/2023) di Denpasar.
Para pengedar yang sudah disiapkan oleh bandar ini sebelumnya telah melakukan pendekatan, sehingga memiliki jaringan di kalangan pelajar.
Pudjo mengungkapkan, anak pelajar yang telah terpapar penyalahgunaan narkoba umumnya karena salah pergaulan di luar lingkungan sekolah, serta persoalan-persoalan lain.
“Ketika mereka bergaul dengan teman-teman sebayanya yang sudah menjadi pengedar, pelajar tersebut kemudian dimanfaatkan. Mereka awalnya mencoba dan rata-rata awalnya diberi narkoba gratis,” bebernya.
Setelah masuk perangkap, pelajar yang sudah mulai ketagihan menggunakan narkoba disuruh membayar, bahkan tak jarang direkrut untuk menjadi pengedar.
Brigjen Pol. Sulistyo Pudjo menambahkan, keluarga yang menjadi institusi sosial terkecil memiliki peran sangat penting untuk menguatkan mental anak agar hidup secara normal, sehat dan bertanggung jawab.
“Oleh karena itu sebagai pondasi awal moralitas, peran keluarga tentunya sangat penting,” pungkasnya. (agw)








