Beritabalionline.net – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal (Komjen) Pol. Petrus Reinhard Golose mengungkap asal sabu yang selama ini diedarkan ke wilayah Indonesia termasuk Bali.
“Metamfetamina (sabu) yang beredar banyak ini berasal dari Golden Triangle, kemudian Golden Crescent,” ucapnya saat ekspose pengungkapan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Denpasar, Jumat (5/5/2023).
Dirinya menerangkan, Golden Triangle atau segitiga emas merupakan sebutan untuk penjualan opium atau jaringan narkotika yang beroperasi di Myanmar, Thailand dan Laos.
Sementara, Golden Crescent atau bulan sabit emas merupakan istilah untuk menyebut wilayah penghasil opium terbesar di dunia yang meliputi Iran, Afghanistan dan Pakistan.
Khusus di Bali, Komjen Golose menyebut peredaran narkotika berasal dari Golden Triangle. Hal itu dibuktikan dengan hasil pemeriksaan laboratorium, di mana dari banyak penangkapan ditemukan adanya kesamaan kandungan kimia.
“Kami mengecek secara laboratoris bagaimana rute kimia dan itu ada hasilnya yang disebut narcotic signature. Jadi bagaimana pembuatannya, ada rutenya semua,” bebernya.
Mantan Kapolda Bali ini lantas mengungkapkan tantangan dalam mengungkap kasus peredaran narkotika yang berasal dari Golden Triangle seperti negara Myanmar.
Bahkan perdagangan narkotika di negara tersebut dikendalikan oleh para mafia yang dilindungi oleh militer khusus.
“Mereka punya tentara atau militer yang melindungi proses ini ada lebih dari 40.000 orang. Mereka mempunyai akademi militer sendiri. Pemberontak, tapi memiliki militer,” bebernya.
Sehingga lanjutnya, BNN RI telah melakukan kerja sama dengan negara-negara di ASEAN untuk mencegah peredaran narkotika jaringan Triangel, terutama yang diedarkan melalui Sungai Mekong dan wilayah Laut.
“Bahwa wilayah yang paling rawan untuk pendistribusian narkotika jaringan Triangel ke wilayah Indonesia adalah wilayah laut. Oleh karena itu, BNN RI telah melakukan kerja sama dengan negara-negara di ASEAN untuk pencegahan,” tegasnya. (agw)






