Beritabalionline.net – Pemuda bernama Gunawan (22) nyaris tewas dihakimi massa karena kedapatan membobol toko handphone Indra Cell di Jalan Ahmad Yani Utara, Peguyangan Kaja, Denpasar Utara.
“Pelaku dapat kami selamatkan dari amuk massa dan kami bawa ke kantor,” terang Kapolsek Denpasar Utara Iptu Putu Carlos Dolesgit, Senin (22/5/2023) di Denpasar.
Korban I Made Agus Indrawan (36) mengatakan, sebelum kejadian ia menutup toko karena sudah malam, Sabtu (20/5/2023) sekitar pukul 21.00 Wita.
Ia kemudian pulang ke rumahnya yang berada di belakang toko. Sekitar pukul 22.45 Wita, Indrawan mendengar suara mencurigakan.
Korban lalu masuk ke dalam toko. Setelah dicek, 2 buah handphone dan uang yang sebelumnya ada di toko telah hilang.
“Setelah dicek melalui CCTV, ada seorang laki-laki yang masuk ke dalam toko. Dengan kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Denpasar Utara,” beber Iptu Carlos.
Sebelum polisi datang, warga telah mendengar dan mengepung tempat yang digunakan pelaku sembunyi. Mereka lalu menangkap dan sempat memberi bogem mentah.
Kepada polisi, pelaku yang kos berjarak sekitar 2 kilometer dari TKP ini mengaku datang untuk mencuri dengan menumpang ojek online.
Setelah dirasa sepi, pelaku kemudian memanjat tembok pagar, naik ke atap dan membuka genting kemudian masuk ke dalam toko melalui plafon. Ia lalu mengambil uang di dalam laci dan mengambil handphone di estalase.
Guna pengembangan, tim Opsnal dengan dipimpin Kanitreskrim Ipda Kadek Astawa Bagia lalu menggeledah tempat kosnya di Jalan Dewi Supraba, Denpasar Utara.
Dari dalam kamar kos elit yang disewa pelaku Rp1,8 juta per bulan ini, polisi menemukan berbagai barang bukti hasil kejahatan. Seperti puluhan simcard, voucher pulsa, handphone dan barang lain.
Saat diperiksa pelaku mengaku telah beraksi di empat toko handphone. Satu TKP di wilayah Polsek Denpasar Utara dan tiga TKP lain di wilayah Polsek Denpasar Barat.
“Pelaku ini residivis, dia pernah ditangkap Polsek Mundu, Cirebon dalam kasus jambret dan divonis penjara selama 1 tahun 6 bulan,” beber Kapolsek. (agw)






