Beritabalionline.net – Seorang perempuan warga negara asing (WNA) melakukan aksi tak senonoh dengan mempertontokan kemaluannya di atas sepeda motor. Saat itu ia dibonceng oleh pasangannya.
“Kami langsung bertindak cepat merespons aduan masyarakat mengenai adanya video viral WNA melakukan aksi tidak senonoh di atas kendaraan,” terang Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito, Sabtu (27/5/2023) malam di Badung.
Dari hasil penyelidikan akhirnya diketahui jika perempuan asing yang memperlihatkan kemaluannya benisial CAP (49), sedangkan pasangannya berinisial CM (49). Keduanya merupakan warga negara Denmark.
Sugito menerangkan, kedua warga asing ini tiba di Bali pada 9 April 2023 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Mereka datang menggunakan Visa on Arrival (VOA) dan memiliki izin tinggal yang berlaku sampai dengan 7 Juni 2023.
Di Bali, kedua orang asing yang membuat geger atas aksinya itu kemudian tinggal di sebuah penginapan di wilayah Legian, Kuta, Badung.
Kini pasangan asal Denmark tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, atas perilakunya yang telah meresahkan masyarakat.
“CM dan CAP sudah kami amankan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, dan akan kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan untuk proses selanjutnya,” kata Sugito. (agw)






