Dua Jam Razia, Polisi Tilang Puluhan Motor Gunakan Knalpot Bising

oleh
oleh

Beritabalionline.net – Polisi menggelar razia di depan Mapolsek Denpasar Selatan. Hasilnya puluhan kendaraan roda dua diamankan pascarazia yang berlangsung kurang lebih dua jam ini.

“Kendaraan yang kami amankan karena menggunakan knalpot brong, serta ada juga yang tidak dilengkapi surat-surat,” terang Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari, Minggu (28/5/2023) dini hari.

Kalpika mengatakan, razia digelar setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat, bahwa banyak kendaraan menggunakan knalpot brong atau knalpot bising melintas di Jalan Bypass Ngurah Rai.

Selain itu lanjutnya, kegiatan ini untuk mencegah aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polresta Denpasar, khususnya Polsek Denpasar Selatan.

“Untuk sepeda motor yang menggunakan knalpot brong kita lakukan penilangan. Ini sebagai bentuk langkah tegas kami sebagai aparat kepolisian, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Kapolsek menyatakan kegiatan serupa akan rutin digelar tidak hanya pada malam Minggu. Selain itu pihaknya juga akan berkoordinasi dengan kelurahan, pecalang dan Linmas pada saat melakukan razia.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi menggunakan knalpot brong pada kendaraannya. Apabila hal itu masih dilakukan, kami ambil tindakan tegas dengan melakukan penilangan,” ujarnya. (agw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.