Datang ke Bali untuk Liburan, Polisi Sebut WN Australia Kerap Konsumsi Obat Penenang

oleh
oleh
WN Australia pelaku penganiayaan. (FOTO: BBO/ Ist)

Beritabalionline.net – Kantor Imigrasi Klas I Khusus TPI Ngurah Rai mengungkapkan pria asal Australia bernama Drew Donal Ireland (28), pelaku penganiayaan terhadap pacarnya masuk ke Bali pada 13 April 2023.

“Yang bersangkutan masuk ke Bali pada tanggal 13 April menggunakan Visa on Arrival yang berlaku sampai dengan tanggal 10 Mei 2023,” terang Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito, Selasa (6/6/2023) di Badung.

Di Bali, pelaku yang telah memperpanjang visanya sampai dengan 11 Juni 2023 ini untuk berwisata atau kunjungan singkat lainnya.

Sugito menyatakan, pihaknya akan melakukan pendalaman lebih jauh bersama Polresta Denpasar guna mengetahui aktivitas yang telah dilakukan Drew Donal Ireland selama berada di Bali.

Sementara Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, dari pengakuan korban APS (32), pada saat menganiaya pelaku sempat mengancam akan memutilasi dirinya.

“Pelapor juga mengatakan bahwa pelaku juga sering mengkonsumsi obat-obatan penenang. Dan ini masih kita periksa obat apa yang dia konsumsi,” tuturnya.

Sebelumnya polisi menemukan tiga pucuk senjata airshoft gun laras panjang, 2 pucuk senjata airshoft gun laras pendek dan 2 pisau pertahanan diri dari kamar hotel yang ditempati pelaku.

Saat diperiksa, bule yang dikenal temperamental ini mengaku bekerja sebagai Australia Special Force yang melakukan pelatihan Military Base Renon untuk tim Sniper Indonesia.

Namun pengakuannya terbantahkan karena setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh polisi, pelaku hanya bekerja sebagai teknisi swasta.

“Untuk sementara sesuai informasi yang kita peroleh dari Konsulat, dia ini teknisi swasta. Tapi agar lebih jelas, akan kami lakukan pemeriksaan dengan mengundang Konsulat,” ujar Kapolresta. (agw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.