Beritabalionline.net – Setelah melakukan uji sampel terjadap anjing pengigit warga di Banjar Negari, Desa Singapadu Tengah, Sukawati, dengan hasil positif, kini Dinas Pertanian Gianyar melakukan observasi terhadap dua anjing di Desa Sayan, Kecamatan Ubud, karena mati mendadak.
Berdasarkan data dihimpun, Jumat (16/6/2023), kasus rabies di Kabupaten Gianyar cukup memperihatinkan. Sebab setiap tahun terus terjadi. Pada 2022 lalu, seorang warga Banjar/Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh atas nama Ni Nyoman Suarni (40), meninggal dunia dalam penanganan di RS Family Husada, Kamis 13 Oktober 2022 malam.
Dia diduga meninggal terjangkit virus rabies.
Di mana berdasarkan data Dinas Kesehatan Gianyar, usai digigit anjing, korban tak langsung mencari pertolongan vaksin anti rabies (VAR) ke puskesmas terdekat.
Sementara, sepanjang tahun 2023, tak terdapat korban tewas.
Namun laporan gigitan anjing postif rabies sebanyak dua orang di kawasan Banjar Negari, Desa Singapadu. Sementara jumlah kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di tahun 2023 ini, telah mencapai ribuan kasus.
Rinciannya, Januari sebanyak 421 kasus, Februari sebanyak 365 kasus, Maret 456 kasus, April 452 kasus, dan pada Mei sebanyak 205 kasus.
Kabid kesehatan Hewan, Dinas Pertanian dan Peternakan Gianyar, I Made Santiarka Wijaya mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan observasi terhadap dua anjing di Banjar Mas, Desa Sayan. Hal itu karena anjing tersebut tiba-tiba mati secara mendadak. Meski demikian, anjing tersebut dilaporkan tak sempat menggigit orang.
“Anjing masih diobservasi selama 2 minggu. Untungnya belum sempat menggigit warga. Kita ingin pastikan penyebab anjingnya mati mendadak, supaya kita bisa mengambil tindakan apa yang harus dilakukan,” ujarnya.
Kasus rabies dan maraknya gigitan anjing di Kabupen Gianyar juga menjadi perhatian Bupati, Made Mahayastra.
Dia pun telah menugaskan Dinas Kesehatan Gianyar agar terus menyediakan vaksin anti rabies (VAR). Terkait jumlah stok, Mahayastra menyerahkan pada Dinkes Gianyar. Sebab ia sendiri memantau kasus rabies sejak lima tahun belakangan ini, bersifat fluktuatif.
Pihaknya juga akan segera menyusun aturan terkait pemeliharaan anjing. Sebab, Gianyar selaku daerah pariwisata wajib memiliki aturan, memelihara anjing.
“Intinya saya tidak tinggal diam pada persoalan rabies. Secepatnya kita akan buat aturan rinci, tentang tata cara memelihara anjing yang baik dan benar,” katanya. (yaw)







