Beritabalionline.net – Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gianyar akan melelang sejumlah kendaraan dinas yang sudah usang. Bahkan kendaraan dinas itu cenderung sudah jadi barang rongsokan karena dibiarkan terparkir begitu saja tanpa perawatan.
Hal itu pun dibenarkan oleh Kabid Penataan Aset DPKAD Gianyar, Gusti Ngurah Agung Krisna, Senin (19/6/2023) menjelaskan bahwa pada periode Juni 2023, pihaknya akan melelang sejumlah truk bekas pakai di TPA Temesi. “Jadi semuanya ada 9 lot lelang,” katanya.
Saat ini kata dia, proses lelang masih dalam tahap menafsiran harga. Adapun keseluruhan kendaraan bekas yang dilelang terdiri dari 5 truk bekas di TPA Temesi, 3 Truk rongsokan di TPA Temesi, 5 Truk bekas di Gudang PUPR 1 truk di Bukit Jati dan 8 motor di areal parkir Pemkab Gianyar.
“Semua kendaraan ini sudah diajukan sebagai penghapusan aset pemerintah dan selanjutnya ditaksir nilainya, sebagai nilai atau harga dasar lelang,” bebernya.
Lebih lanjut ia menyebutkan jika setelah sembilan lot pelelangan diajukan ke KPKNL, maka nanti KPKNL akan mengumumkan jadwal lelang melalui website KPKNL. Untuk pelelangan, warga yang berminat bisa mengikuti pelelangan di Kantor Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar.
Dimana yang berhak melakukan pelelangan adalah KPKNL sendiri dan warga yang mengikuti pelelangan wajib mendaftar secara online dan menyertakan uang muka sesuai nilai pelelangan.
“Ada banyak warga yang ingin ikut lelang, tapi memang kami tidak berhak melelang dan menjual. Pelelangan harus dilakukan di KPKNL Denpasar dan nanti hasil lelang dikembalikan ke kas daerah,” jelasnya.
Menurutnya, selain kendaraan itu masih banyak kendaraan lain yang akan dilelang pada periode berikutnya. Dimana aset-aset kendaraan tersebar di seluruh OPD. Sebab setiap tahunnya BPKAD melakukan penghapusan barang/benda aset daerah yang sudah tidak layak pakai. Maka tak hanya kendaraan, lelang juga bisa dilakukan terhadap computer, meja, kursi, dan lainnya yang sebelumnya terdaftar sebagai aset Pemkab. (ble)








