Beritabalionline.net – Seorang buruh bangunan, Rizka Efendi (22) ditangkap polisi karena mencuri motor milik waria bernama Danra (33) di Jalan Pendidikan nomor 44, Kelurahan Sidakarya, Denpasar Selatan.
“Pelaku mengambil motor saat korban sedang mandi,” kata Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari, Senin (17/7/2023) di Denpasar.
Korban ketika melapor menerangkan, kejadian bermula saat ia tengah duduk di depan kosnya, datang pelaku meminjam korek, Rabu (12/7/2023) sekitar pukul 21.00 Wita.
Usai menyerahkan korek, korban masuk ke kamar untuk mandi dan membiarkan pelaku yang baru empat hari dikenalnya berada di depan kamar kosnya.
Selesai mandi, korban tidak mendapati pelaku. Korban terkejut karena motornya diparkiran hilang, termasuk dompet berisi STNK dan kunci motor yang sebelumnya disimpan di atas lemari.
“Malam itu juga korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Denpasar Selatan” tutur Kapolsek.
Tim Opsnal Unit Reskrim yang melakukan berkoordinasi dengan Polsek KP3 Gilimanuk, guna mengantisipasi pelaku kabur keluar Bali.
Benar saja, Kamis (13/7/2023) sekitar pukul 03.00 Wita, pelaku terlihat melintas di areal penyebarangan Pelabuhan Gilimanuk dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat milik korban.
“Pelaku langsung diamankan saat akan melarikan diri ke Jawa dengan mengendarai sepeda motor milik korban,” beber Kapolsek. (agw)








