Beritabalionline.net – Warga negara asing (WNA) asal Australia, Leo Alan Kelvin (43) mengalami luka tusuk saat dugem di Fox & Rabbit Bar and Testaurant, Jalan Camplung Tanduk, Seminyak, Kuta, Badung.
“Korban mengalami luka tusukan di perut bagian kiri tengah dengan panjang sekitar 5 cm, dalam sekitar 5 sampai 6 cm,” terang Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Selasa (18/7/2023) di Denpasar.
Karyawan setempat, Kadek Hari Surya Adnyana (25) mengatakan, sebelumnya korban datang ke TKP bersama seseorang yang juga warga asing, Jumat (14/8/2023) sore.
Beberapa jam kemudian, korban dan orang asing yang belum diketahui identitas ini terlibat keributan di lantai dua. Belum diperoleh informasi penyebab awal keduanya ribut.
Tiba-tiba korban jatuh tersungkur dengan luka tusuk di perut. Ia lalu dilarikan ke Klinik Berlian Medical Care tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Karena di klinik tersebut tidak bisa menangani, selanjutnya korban dibawa ke RS BMC Kuta dengan menggunakan ambulans Klinik Berlian,” tuturnya.
Oleh pihak setempat Fox & Rabbit Bar and Testaurant, kasus penusukan terhadap warga Australia dilaporkan ke Mapolsek Kuta.
“Unit Reskrim Polsek Kuta saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku penusukan. Sedangkan korban masih menjalani perawatan intenfis di RS BMC Kuta,” beber Kasi Humas. (agw)








