Beritabalionline.net – Polisi memanggil belasan pelajar yang tergabung dalam kelompok “Bajing Kids”. Pemanggilan dilakukan setelah beredar video para pelajar tersebut menenggak minuman keras sembari melakukan aksi kekerasan.
“Kasus ini menjadi atensi Bapak Kapolda, dan kami diminta untuk segera menyelesaikan,” terang Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, Jumat (21/7/2023) di Denpasar.
Dalam pemanggilan yang juga diikuti Disdikpora Kota Denpasar, Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar, pihak sekolah serta orang tua para pelajar, polisi mengimbau agar Bajing Kids dibubarkan.
Dikatakan, dalam pertemuan terungkap bahwa motif para pelajar membentuk kelompok Bajing Kids karena ingin menunjukkan jika kelompok mereka adalah yang paling kuat di sekolahnya.
Pun terkait uang Rp50 ribu, juga disebutkan Kombes Bambang, uang tersebut sebagai patungan untuk menyewa vila, serta membeli minuman keras (miras).
“Terkait pemukulan seperti di video, setelah kami lakukan pemeriksaan mereka mengaku pemukulan hanya bercanda saja, yaitu pemilihan ketua,” tuturnya.
Sementara Kadisdikpora Kota Denpasar Drs. AA Gede Wiratama mengatakan, pihaknya akan segera memanggil Kepala Sekolah SMP se Kota Denpasar, Senin (24/7/2023).
Nantinya para Kepala Sekolah diminta untuk mengecek jika ada siswanya yang terlibat, agar segera mengambil langkah antisipasi dan berperan aktif melakukan pembinaan.
Disinggung sanksi bagi para pelajar yang sebelumnya membuat heboh masyarakat karena aksinya itu, Kadisdikpora menyatakan tidak ada sanksi.
“Kami akan lakukan pembinaan karena ini hanya kenakalan saja, jadi tidak ada sanksi. Kalau nanti ada sanksi bagaimana belajarnya, kan kasihan,” ujarnya.
Di tempat yang sama Ketua MDA Kota Denpasar, Anak Agung Sudiana mengapresiasi langkah cepat Polresta Denpasar dan jajaran dalam menyikapi permasalahan ini.
Dirinya juga meminta agar anak-anak yang terlibat dikembalikan sekolah untuk diberikan pembinaan.
“Kami dari Desa Adat mendukung langkah kepolisian, dan akan mengerahkan Sipandu beradat untuk membantu dalam menangani apabila ada laporan terkait kenakalan remaja agar segara dapat ditangani,” bebernya. (agw)







