Kursi Sekda Kosong, Ketua DPRD Klungkung Minta Seleksi Jangan Tergesa-Gesa

oleh
oleh
Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom. (FOTO: BBO/Ist)

Beritabalionline.net –  Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom minta Pemkab Klungkung tidak tergesa-gesa melakukan seleksi posisi Sekda Klungkung. Pasalnya Pemkab Klungkung tengah berproses membentuk panitia seleksi (pansel) untuk mengisi posisi Sekda Klungkung yang sebentar lagi ditinggal purnatugas oleh I Gede Putu Winastra.

Pria yang akrab disapa Gung Anom tersebut menyarankan agar pengisian posisi Sekda Klungkung dilakukan oleh Bupati Klungkung baru yang akan dipilih masyarakat Klungkung pada Pemilu 2024 mendatang. “Karena bupati akan datang yang nanti akan lama bekerja sama dengan sekda baru,” ujarnya Senin (24/7/2023).

Untuk mengisi kekosongan posisi sekda hingga terpilihnya Bupati Klungkung yang baru, menurutnya bisa dengan pelaksana tugas (Plt). Sehingga Sekda Klungkung definitif nantinya diisi oleh orang yang dapat bekerja sama baik dengan Bupati Klungkung selanjutnya.

“Intinya jangan buru-buru rekrutmen Sekda sekarang. Agar tidak ada permasalahan dengan bupati berikutnya,” katanya.

Lebih lanjut terkait kriteria Sekda Klungkung mendatang, menurutnya harus memiliki kemampuan menjembatani antara eksekutif dan legislatif. Termasuk memiliki koordinasi yang baik antara lembaga internal di Organisasi Perangkat Daerah, serta eksternal di Forkompinda.

“Jangan cari sekda yang asal mecik manggis (cari muka), atau asal bapak senang. Harus pilih sekda yang betul-betul kuasai segala lini. Bagi saya tidak masalah jika putra daerah Klungkung atau dari luar Klungkung,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Sekda Kabupaten Klungkung, Gede Putu Winastra akan memasuki masa pensiun pada akhir Juli 2021 mendatang. Sehingga posisi Sekda Klungkung resmi kosong pada 1 Agustus. Terkait hal itu, Pemkab Klungkung tengah berproses membentuk panitia seleksi (pansel) untuk mengisi posisi Sekda Klungkung tersebut.

“Proses pembentukan pansel sudah mulai. Kami mohon kepada provinsi kemudian pihak eksternal dari universitas dan satu lagi Sekda Badung,” terang Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, baru-baru ini.

Agar tidak berlama-lama kosong dan diisi pelaksana tugas (Plt), Suwirta menargetkan tim pansel terbentuk paling lambat akhir Juli ini. Sehingga seleksi calon Sekda Klungkung sudah dapat dilakukan pada Agustus.

“Awalnya kami ingin tunggu sampai selesai Diklatpim (Diklat Pimpinan) (September). Karena semua peserta yang layak untuk seleksi (potensial), rata-rata belum Diklatpim.

Ternyata Diklatpim bukan syarat mutlak namun memiliki lima poin. Yang penting itu posisi dalam jabatan,” ujarnya.

Sama halnya dengan seleksi pejabat eselon II, panitia akan menyerahkan nama tiga orang terbaik dalam proses seleksi tersebut untuk dipilih Bupati menduduki posisi Sekda Klungkung. Suwirta sudah memiliki kriteria untuk mengisi posisi Sekda Klungkung, yakni pejabat berusia muda yang memiliki kemampuan. (yaw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.