Beritabalionline.net – Pasca terpilih menjadi Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali periode 2023-2028, Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna memutuskan untuk mengundurkan diri ke KPU RI.
“Berdasarkan pengumuman dari Bawaslu RI saya membuat surat ke KPU RI melalui KPU Provinsi Bali terkait pengunduran diri sebagai Ketua KPU Kabupaten Gianyar,” kata Suguna.
Dirinya menambahkan jika permohonan pengunduran dirinya itu pun saat ini tengah berproses. Dan nantinya kursi Ketua KPU Gianyar akan dilakukan penggantian melalui mekanisme yang berlaku. Namun sebagai penggantinya, KPU Gianyar akan kembali memilih Ketua KPU yang akan meneruskan jabatan Suguna sampai tanggal 16 0ktober 2023 mendatang.
“Nanti teman-teman di KPU Gianyar akan kembali memilih Ketua. Tentunya ada mekanisme yang haruas dijalankan untuk pengisian kursi Ketua KPU Gianyar yang baru nantinya,” sebutnya.
Saat ditanya mengenai adanya potensi New Comer yang akan menduduki kursi Ketua KPU Gianyar, ia pun tak ingin banyak berkomentar.
“Kita masih dalam proses persiapan pelantikan yang dilaksanakan tanggal 26 Juli 2023. Jadi belum bisa menyampaikan lebih lanjut,” tandasnya.
I Putu Agus Tirta Suguna sendiri telah menjabat sebagai komisioner KPU Kabupaten Gianyar selama dua periode. Dimana periode pertama, ia menjabat sebagai Komisioner Divisi Teknis kemudian pada periode berikutnya ia dipercaya sebagai Ketua KPU Gianyar. (yaw)







