Incar Wisatawan, Bocah Pelaku Jambret Diamankan Polisi

oleh
oleh
Polisi tunjukkan barang bukti saat menangkap IKR. (FOTO: Agung Widodo/Beritabalionline.net)

Beritabalionline.net – Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta mengamankan seorang anak di bawah umum berinisial (16) karena melakukan aksi jambret dengan menyasar wisatawan mancanegara di kawasan Kuta, Badung.

“Pelaku beraksi tidak sendiri, saat ini kita sedang mengejar temannya bernama Samat,” kata Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita, Selasa (1/8/2023) di Badung.

Menurut Kapolsek, ini bukan pertama kali pihaknya menangkap IKR. Sebelumnya, IKR ditangkap karena menjambret handphone milik wisatawan asing.

Bahkan lantaran aksinya sudah cukup membuat resah para wisatawan, IKR dilakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, dan sempat ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Karangasem.

Setelah bebas, IKR kian menjadi-jadi. Polsek Kuta pun kerap didatangi wisatawan asing yang melapor karena menjadi korban jambret.

Salah satu wisatawan asing bernama Adele Clare Lourie mengatakan, sebelumnya ia jalan kaki hendak menuju sebuah restoran di kawasan Seminyak, Minggu (16/7/2023) sekitar pukul 22.00 Wita.

Ketika melintas di Jalan Sarinande, iPhone 13 miliknya diambil paksa oleh dua orang pelaku dengan mengendarai sepeda motor. Akibat kejadian tersebut, ia menderita kerugian Rp13 juta.

Kompol Yogie menerangkan, saat diperiksa IKR mengaku telah empat kali melakukan jambret, sebelumnya akhirnya ditangkap polisi.

Selain mengambil handphone, IKR dan Samat yang masih buron juga menyasar perhiasan milik wisatawan asing, khususnya wisatawan asal India.

Barang-barang milik korban kemudian dijual oleh keduanya kepada seseorang. Meski masih bocah, IKR cukup cerdas. Uang hasil kejahatan dia gunakan untuk berbagai keperluan, termasuk membeli sepeda motor Honda PCX. (agw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.