Satpol PP Gianyar Kembali Amankan 20 Gepeng Karangasem

oleh
oleh
Ilustrasi gepeng. (FOTO: BBO/Ist)

Beritabalionline.net – Menertibkan gelandangan pengemis (gepeng) asal Kabupaten Karangasem, Bali sudah mendi agenda rutin petugas dari Dinas Satpol PP Gianyar, Bali.

Pada Manis Kuningan, Minggi (13/8/2023), Satpol PP Gianyar ‘meringkus’ 20 orang gepeng dari usia anak-anak hingga orang tua. 

Namun menariknya, bila biasanya Satpol PP Gianyar selalu mengamankan gepeng dari Munti dan Munti Gunung, yang sama-sama merupakan desa di Karangasem, kini, dari 20 orang gepeng yang terdata, semuanya berasal dari Desa Pedahan, yang juga desa di Karangasem.

Adapun gepeng tersebut, terdata dari usia 1 tahun hingga yang paling tua berusia 40 tahun.
Perubahan gepeng kini juga terjadi pada jenis kelamin.

Yakni, saat ini hampir tak ada gepeng laki-laki dewasa. Selain itu, sudah tak ditemui lagi gepeng usia renta atau di atas 50 tahun. Kepala Dinas Satpol PP Gianyar, I Made Watha membenarkan hal tersebut. Kata Watha, pada Penampahan Kuningan, pihaknya mengamankan 20 orang gepeng.

“Semua dari Pedahan. Sudah kita kirim ke Dinas Sosial Gianyar untuk dipulangkan ke kampung halamannya,” kata Watha. 

Namun seperti biasa, setelah dipulangkan. Para gepeng ini kembali datang ke Gianyar, tepatnya kawasan Ubud dan Kota Gianyar.
Di Ubud, mereka berkeliaran di kawasan wisata. Sementara di Kota Gianyar, mereka berkeliaran di depan-depan toko dan areal parkir.

Watha mengatakan, budaya menggepeng tersebut sulit dihilangkan. Karena masih ada yang memberikan uang pada gepeng.
Watha pun meminta, jika ingin bersedekah, lebih baik berikan langsung ke pihak-pihak yang membutuhkan.

Seperti panti asuhan, ke banjar-banjar. Maka dengan demikian, sedekah tersebut akan tepat sasaran. Sebab para gepeng yang diciduk, sebagian besar mereka karena malas bekerja. (yaw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.