Beritabalionline.net – Polisi masih melakukan penyelidikan terkait meninggalnya atlet binaraga Herman Fauzi alias Justyn Vicky (34) saat latihan angkat beban di Paradise Gym, Jalan Danau Tamblingan nomor 174, Sanur, Denpasar Selatan.
“Sampai saat ini kita sudah panggil 8 orang sebagai saksi dalam kasus tersebut,” terang Kanitreskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu M Guruh Firmansyah, Senin (14/8/2023) di Denpasar.
Mereka yang dipanggil untuk dimintai keterangan adalah para pegawai saat kejadian, serta pemilik usaha yang merupakan warga negara asing.
Disinggung adanya kelalaian dari pihak Paradise Gym sehingga menimbulkan korban jiwa, Iptu Guruh menyatakan hal itu masih dilakukan penyelidikan.
Ditambahkan, korban sendiri baru berhasil mengangkat beban seberat 170 kilogram. Setelah mampu mengangkat beban 170 kilogram, korban kemudian mencoba mengangkat beban seberat 210 kilogram.
Diberitakan sebelumnya, Justyn Vicky sebelumnya melakukan latihan otot dengan mengangkat back squad seberat 200 kilogram, Sabtu (15/7/2023) sekitar pukul 10.00 Wita.
Dari video yang beredar, korban tidak sendiri namun ada yang mendampingi. Karena bebannya terlalu berat, korban tidak mampu mengangkat. Ia lalu dibantu oleh seseorang yang mendampingi saat latihan.
Naas, sang pendamping juga tidak kuat sehingga korban jatuh dalam posisi duduk. Barbel lalu jatuh kedepan dan mengenai leher atlet binaraga asal Jember, Jawa Timur ini. (agw)






