Ingin Cepat Kaya, Buruh Serabutan Nyambi Jualan Sabu

oleh
oleh
Kapolresta Denpasar menunjukkan barang bukti sabu. (FOTO: Agung Widodo/Beritabalionline.net)

Beritabalionline.net – Puluhan paket sabu siap edar ditemukan polisi dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Denpasar saat menangkap seorang pria bernama Riski Apriyanto (25).

“Total berat sabu setelah ditimbang mencapai 132,43 gram,” terang Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, Rabu (16/8/2023) di Denpasar.

Pengungkapan kasus bermula dari adanya informasi yang diterima polisi jika di seputaran Jalan Pulau Galang, Pemogan, Denpasar Selatan kerap dijadikan ajang transaksi narkoba.

Polisi pun melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapati ciri-ciri pelaku. Kurang lebih sepekan melakukan pengintaian, terlihat pelaku melintas di Jalan Pulau Galang, Selasa (18/7/2023) sekitar pukul 17.45 Wita.

Riski yang bekerja sebagai buruh serabutan itu kemudian ditangkap. Ketika digeledah, di dalam tasnya ditemukan 10 plastik klip berisi sabu.

Guna pengembangan, ia digelandang petugas kepolisian ke tempat kosnya di Jalan Betngandang, Sanur, Denpasar Selatan.

“Dari dalam kamar pelaku, kembali ditemukan 48 plastik klip berisi sabu,” beber Kapolresta didampingi Kasatresnarkoba Kompol Mirza Gunawan.

Kepada polisi, pelaku mengaku sabu diperoleh dari seseorang yang biasa dipanggil Ajis (dalam proses lidik). Barang tersebut dia ambil di suatu tempat di seputaran Denpasar.

“Tersangka disuruh untuk mengambil barangnya, setelah itu kembali diperintah untuk dipecah dan diedarkan kembali. Pelaku mendapat upah Rp50 untuk sekali tempel,” terang Kapolresta.

Sementara Kasatresnarkoba Kompol Mirza Gunawan menambahkan, pelaku dan Ajis tidak pernah bertemu dan hanya berkomunikasi melalui sambungan telepon.

“Pengakuannya dia baru pertama kali menempel narkoba. Dia mengaku tidak kenal pemilik barang dan hanya komunikasi lewat handphone,” jelasnya. (agw)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.