Beritabalionline.net -Pemkab Gianyar anggarkan Rp 70 miliar untuk pembangunan Mall Pelayanan Publik nantinya akan menjadi kantor bersama sejumlah OPD.
Dari keterangan yang diterima, Rabu (16/8/2023) bangunan tower itu akan diperuntukan sebagai Mall Pelayanan Publik yang terdiri dari Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kesehatan dan Capil.
Dikonfirmasi terpisah, Bupati Gianyar Made Mahayastra, mengatakan, pembangunan Mall Pelayanan Publik tersebut sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat. Nanti diisi oleh sejumlah dinas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Seperti halnya dinas tenaga kerja yang sering mengadakan pelatihan peningkatan kompetensi,” ujarnya.
Begitu juga capil, masyarakat bisa langsung mengurus dari perizinan hingga kependudukan sampai tenaga kerja. Konsepnya satu gedung di dalamnya terdapat meja-meja.
“Karena berurusan langsung dengan masyarakat kita memang fokus berikan kenyamanan. Karena masyarakat datang langsung,” ujarnya dilansir Tribun ali.
Sementara, dinas yang tidak berhubungan langsung dengan publik seperti Damkar dan BPBD yang gedungnya ngontrak bahkan damkar tidak punya gedung masih di pending.
“Yang tidak berhubungan dengan publik kita diamkan dulu. Kalau ini masyarakat yang datang. Ini sibuk dia. Kita berikan kenyamanan. Kalau Damkar dan BPBD kan mereka keluar melayani, jadi yang mereka perlukan kantor dengan halaman terbuka,” pungkasnya. (yaw)







