Beritabalionline.net – Nyawa pria bernama R Bambang Arvikanto (50) terancam setelah ditusuk pisau di Alamanda Guest House, Jalan Raya Sesetan, Gang Ikan Pari, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan.
“Pelaku penusukan bernama Yusuf Oktavianda Kantona Adikara sudah diamankan,” terang Kasihumas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Sabtu (25/11/2023) di Denpasar.
Saksi mata Engelita Jackline Herdyana (29) mengatakan, sebelum penusukan saksi bersama korban dan pelaku yang merupakan anak korban minum arak di TKP, Jumat (24/11/2023) siang.
Sekitar pukul 18.30 Wita, pelaku dan korban teriak-teriak dan setelah itu keduanya masuk kamar. Di dalam kamar mereka masih berteriak-teriak.
Khawatir terjadi sesuatu, saksi yang tak lain adalah pacar pelaku membuka pintu kamar. Di sana saksi melihat pelaku mengacungkan pisau ke arah korban.
Pisau tersebut kemudian dipakai pelaku menyerang ayahnya, hingga mengalami dua luka tusuk di punggung sebelah kiri. Saksi kemudian meminta pertolongan kepada Ketut Subakti yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di TKP.
“Kondisi korban mengalami penurunan kesadaran dan akan dilaksanakan operasi di IGD Rumah Sakit Umum Pusat Prof. Ngoerah Denpasar,” tutur Sukadi.
Anak korban bernama Vitria Setianya (24) kepada polisi mengatakan, ia baru mengetahui kejadian setelah ditelpon ibunya yang ada di Jakarta, bahwa ayahnya ditusuk kakaknya.
Saksi yang kos di seputaran Sesetan ini langsung pulang ke rumahnya dan mendapati bapaknya sudah berdarah-darah.
“Hubungan saksi dengan kakaknya sedang tidak baik dan sering bertengkar, kakaknya juga sering mengamuk diduga karena ketergantungan obat terlarang,” kata Kasihumas. (agw)






