Beritabalionline.net – Meski berulangkali diberi imbauan agar pemilik kendaraan bermotor tidak menggunakan knalpot brong dikarenakan menimbulkan kebisingan, di jalanan masih banyak pengendara yang membandel.
“Untuk meningkatkan kesadaran pengendara di jalan raya, sehingga digelar operasi gabungan,” terang Kasihumas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Minggu (26/11/2023) di Denpasar.
Dalam operasi untuk menciptakan keamanan dan ketertiban menjelang kampanye Pemilu 2024 ini, melibatkan puluhan personel gabungan dari Polresta Denpasar, Polsek Denpasar Utara, Dishub Kota Denpasar, Linmas dan Pecalang Desa Ubung Kaja.
Kegiatan yang dipimpin Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol I Ketut Tomiyasa dengan didampingi Kapolsek Denpasar Utara, Iptu I Putu Carlos Dolesgit ini dilakukan di Jalan Gatot Subroto – Buluh Indah, Denpasar, Sabtu (25/11/2023) malam.
Kasihumas menjelaskan, dalam operasi diamankan 11 sepeda motor lantaran menggunakan knalpot brong, 2 pengendara tidak memiliki SIM dan 3 pengendara tidak membawa STNK.
“Untuk pelanggaran tidak memiliki SIM dan tidak membawa STNK dikenai sanksi tilang, sementara kendaraan yang menggunakan knalpot brong diamankan di Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar,” tuturnya.
Dirinya menambahkan, tindakan tegas dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pengendara di jalan raya serta memberikan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan.
“Operasi gabungan semacam ini diharapkan dapat membentuk kesadaran berlalu lintas yang lebih baik di masyarakat,” jelasnya. (agw)







