Beritabalionline.net – Rumah milik pensiunan pegawai PT Pos Indonesia, I Made Martono (57) di Jalan Goa Gong, Gang Sandat, Lingkungan Anggaswara, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Badung terbakar.
“Selain bangunan, beberapa barang-barang yang berada di dekat gudang seperti AC, kulkas dan frezzer turut terbakar,” kata Kasihumas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Selasa (19/12/2023) di Denpasar.
Istri Martono, Yuli Hartanti (58) menerangkan pada saat di dalam kamar dengan cucunya, ia melihat kobaran api dari jendela, Senin (18/12/2023) sekitar pukul 20.10 Wita.
Perempuan pensiunan BUMN ini kemudian lari keluar kamar dan memberitahu suaminya yang sedang nonton tayangan pertandingan sepakbola di kamar lain.
Dalam sekejap, api membesar sehingga mereka keluar rumah untuk menyelamatkan diri. Di luar rumah, korban berteriak meminta bantuan kepada warga.
Tak lama berselang, datang 4 unit mobil pemadam kebakaran melakukan penanganan. Api dapat dipadamkan kurang lebih satu jam kemudian.
Kasihumas mengatakan, dugaan awal kebakaran dikarekanan istri korban menyalakan obat racun serangga di dalam gudang dan mengenai barang mudah terbakar.
“Tidak ada korban jiwa namun dalam peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp85 juta. Pemilik rumah mengaku ikhlas dan tidak melaporkan secara resmi kejadian tersebut,” kata Sukadi. (agw)








