Dishub Denpasar Sediakan Kantong Parkir dan Rekayasa Lalu Lintas, Antisipasi Penumpukan Kendaraan Selama Denfest

oleh
oleh
Antisipasi kemacetan selama Denfest, Dishub menggelar rekayasa lalu lintas dan menyediakan kantong-kantong parkir. (FOTO: Humas Denpasar)

Beritabalionline.net – Pelaksanaan Denpasar Festival (Denfest) ke-16 tahun 2023 tinggal menghitung hari. Festival tahunan yang dihelat Pemkot Denpasar ini akan dibuka secara resmi pada Jumat (22/12/2023) mendatang. Kendati demikian, guna mengatasi permasalahan parkir dan mengurai kemacetan saat kegiatan berlangsung, Dinas Perhubungan Kota Denpasar merencanakan rekayasa lalu lintas dan menyediakan kantong parkir saat pelaksanaan Denfest yang dilaksanakan tanggal 22-25 Desember mendatang.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan saat dikonfirmasi Rabu (20/12/2023) menjelaskan, dalam pelaksanan Denfest tahun 2023 telah dirancang pengaturan rekayasa lalu lintas. Pada 21 Desember 2023, Kawasan Catur Muka akan digunakan untuk gladi resik pembukaan Denpasar Festival saat sore hingga malam hari. Selanjutnya, pada 22 Desember 2023, Jalan Udayana akan ditutup dari pagi hingga malam. Hal ini lantaran akan dilaksanakan giat pembukaan Denpasar Festival.

Pada pelaksanaan Denfest dari tanggal 22-25 Desember, Jalan Gajah Mada sisi timur atau setelah Bank BNI hingga Kawasan Catur Muka dan Jalan Veteran sisi selatan sampai simpang Jalan Durian dan Jalan Karna akan ditutup terkait pelaksanaan Denpasar Festival. Guna menghindari terjadinya kepadatan lalu lintas menuju arena Denfest ke-16, masyarakat diharapkan mencari alternatif jalan lain untuk menghindari kepadatan lalu lintas.

“Hal ini untuk meminimalisir penumpukan kendaraan sehingga masyarakat yang hendak melintas dapat menggunakan jalur alternatif lainnya, untuk hal tersebut kami mohon permakluman seluruh masyarakat Kota Denpasar,” paparnya.

Selain itu, Dishub Denpasar juga menyediakan kantong parkir lainnya yang berada di sekitar lokasi Denfest tahun 2023 ini. Kawasan Depan Museum Bali, Jalan Kresna, Jalan Sugianyar sisi utara, Jalan Kaliasem sisi timur, Jalan Karna sisi utara, Jalan Baliton sisi selatan, Jalan Sumatera Gang I, Jalan Arjuna, Jalan Kapten Mudita, Jalan Udayana Selatan, Jalan Kartini, Jalan Surapati, Gedung eks Bank Dagang Bali, Parkir Lokitasari (Jalan Thamrin), parkir Pasar Badung, Jalan Sumatera sisi timur dan Jalan Durian sisi selatan.

“Diharapkan bagi semua pihak agar mengindahkan peta pengalihan arus lalu lintas guna mendukung suksesnya pelaksanaan Denfest ke-16 Tahun 2023 ini, dan bagi masyarakat yang tidak menuju kawasan pelaksanaan Denfest maka diharapkan untuk mencari jalur alternatif. Atas permaklumannya, kami ucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam menyukseskan Denfest Tahun 2023,” jelasnya. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.