Beritabalionline.net – Kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah hukum Polresta Denpasar pada tahun 2023 mengalami kenaikan dua kali lipat lebih dibanding tahun 2022 lalu.
“Angka kasus lakalantas tahun ini naik 148 persen lebih dibanding tahun sebelumnya,” terang Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Wisnu Prabowo, Sabtu (30/12/2023) di Mapolresta Denpasar.
Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi (Anev) Kamtibmas, pada tahun 2022 lakalantas tercatat 851 kejadian dengan korban 92 orang meninggal dunia, luka berat 29 orang dan luka ringan 1.239 orang,
Sementara di tahun ini, lakalantas menjadi 2.112 kejadian yang mengakibatkan 112 orang meninggal dunia, 40 orang luka berat dan 2.600 orang mengalami luka ringan.
“Jenis kasus lakalantas yang dominan pada tahun 2023 adalah laka tunggal sebanyak 996 kasus,” tututnya saat gelar jumpa pers akhir tahun.
Wisnu yang baru sepekan menjabat sebagai Kapolresta Denpasar ini menambahkan, meningkatnya kasus lakalantas menjadi atensi di tahun 2024.
“Kami akan memberlakukan penegakan hukum yang lebih tegas dan juga sosialisasi tentang tertib berlalu lintas,” tuturnya. (agw)






